Data PNS Siluman Itu Cuma Kasus di Permukaan. Ini Hulu Hilirnya!
![]() |
Gambar : Pixabay |
Kalau pejabatnya serius menangani hal ini, seharusnya dengan sistem yang ada sekarang, maka nggak sulit untuk menghapus data-sata siluman tadi. Beda lagi kasusnya kalau emang itu dipelihara loh ya.
Kasus PNS "siluman" ini sebenarnya sudah terjadi sekitar 5 tahun lalu, jumlah sudah 50 ribu lebih. Mereka terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Lengkap dengan Nomor Induk Pegawai dan SK PNS!
Ini terkuak ketika 2015 lalu BKN mewajibkan tiap PNS untuk mengisi ulang datanya lewat program E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik), prosesnya melalui pengisian di aplikasi yang disediakan BKN. Di sinilah mulai ditemukan puluhan ribu PNS yang tidak melakukan pendataan ulang. Bahkan ketika dicek, data kepegawaiannya tak pernah berkembang sejak pertama diangkat PNS.
Sebenarnya kasus ini cuma efek gunung es, yang terkuak hanya sedikit dari besarnya kasus serupa yang jauh lebih besar. Medio 2012-2013, banyak ditemukan kasus pencetakan KTP fiktif, bahkan sempat diisukan akan diperuntukkan sebagai pemilih fiktif di pemilu bagi kemenangan salah satu paslon. Dari sinilah semuanya berasal. Dengan KTP fiktif, banyak hal selayaknya manusia sungguhan bisa dilakukan. Indentitas fiktif itu bisa saja dijadikan sebagai input data PNS fiktif dan SK PNS itu bisa diajukan untuk mendapatkan banyak sekali kredit bank, apalagi bank plat merah.
Dari satu data saja bisa mendapatkan kredit ratusan juta rupiah loh, belum kalau ratusan. Di mana kemudian angsurannya melalui mekanisme autodebet. Uang bawa kabur, biarkan gaji PNS itu terus dipotong untuk membayar kreditnya. Negara kebobolan banyak sekali dari sini. Perlu dicatat juga, ini hanya bisa dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Ini permainan tingkat atas, nggak mungkin orang biasa yang bermain.
Belum lagi jika data "siluman" ini digunakan di luar itu.
Bisa saja dipergunakan sebagai data jamaah umroh fiktif untuk money laundry. Pemilih fiktif, survei fiktif, Pembuatan akun-akun digital, dan topeng pelapis kejahatan siber. Bisa juga dipergunakan untuk investor fiktif untuk menggoreng saham. Pernah dengar ada temuan desa fiktif yang mendapat kucuran dana desa setiap tahunnya? Itu salah satu hilirnya juga.
Hulunya dari KTP siluman yang jumlahnya ratusan ribu itu.
Darimana KTP fiktif bisa dicetak dan masuk database?
Bisa menghidupkan kembali data orang yang sudah meninggal, penggantian huruf di nama seseorang, penyilangan data, atau input data baru. Sekali sudah menjadi data, peruntukannya bisa bermacam, karena dianggap data "manusia", maka banyak sistem yang akan terkelabui oleh data "siluman" itu.
Tapi aku nggak yakin ini bakal bisa diberantas habis. Godfather dari semua ini pasti orang kuat di negeri ini, punya pengaruh dan kekuasaan tinggi. Wong nyatanya 5 tahun lalu BKN berencana memblokir data-data 57 ribu siluman itu, tapi 2021 kok ya bukannya ngurang malah nambah datanya jadi 97 ribu.
Aduh rek, cangkeman !!

Posting Komentar