BLT Dikorupsi, Siapa yang Salah?


Penulis:        Malik Ibnu Zaman
Editor:          Fatio Nurul Efendi

Cangkeman.net - Kemarin saya dikejutkan dengan kiriman postingan Instagram dari beberapa rekan, perihal desa tempat saya lahir, dan dibesarkan. Yaitu Desa Jejeg, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dalam postingan Instagram tersebut menginformasikan bahwa warga Desa Jejeg menggeruduk Balai Desa Jejeg, karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang tidak kunjung cair, dan diduga Kepala Desa menggunakan dana tersebut.

Setelah melihat postingan tersebut, saya pun mencari link berita tersebut untuk membacanya. Dalam berita tersebut warga mengeluhkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 3 yang tidak kunjung diberikan kepada warga yang telah terdata sebagai penerima. Bahkan ada warga yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 2.

Dalam berita tersebut juga Kepala Desa mengakui dirinya telah menggunakan dana tersebut, dan akan bertanggung jawab untuk mengganti bantuan tersebut.

Saya kira kejadian semacam itu bukan hanya terjadi di desa saya, tetapi juga desa-desa lain. Cuman ndilalah desa saya terekspos di media sosial. Kalau nggak percaya, coba kalian cari di mesin pencarian, pasti banyak kasus serupa.

Jika Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dikorupsi, siapa yang patut untuk disalahkan? Apakah ini salah pemerintah yang tidak melakukan pengawasan dengan baik? Apakah ini salah Kepala Desa yang sifatnya seperti Tuan Krab? Atau justru ini kesalahan warga desa yang memilih kepala desa karena terpengaruh uang, tanpa memperhatikan track record?

Dalam pengamatan saya ada beberapa pihak yang patut untuk disalahkan jika Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dikorupsi.

Pemerintah juga patut untuk disalahkan. Jadi pemerintah itu hanya sekedar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tanpa memperhatikan aspek pengawasan. Seharusnya dana apapun itu aspek pengawasan menjadi hal yang krusial. Menurut saya percuma saja jika pemerintah menyalurkan bantuan, tetapi aspek pengawasan diabaikan. Itu sama saja dengan menuangkan air pada kendi bolong.

Selain rawan penyelewengan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa juga tidak tepat sasaran. Saya menemukan hal itu di RW tempat saya tinggal, mereka yang seharusnya mendapatkan BLT Dana Desa justru tidak mendapatkan. Sebaliknya mereka yang tidak berhak mendapatkan, malah justru mendapatkan dana tersebut hanya karena memiliki hubungan kekerabatan dengan pamong desa.

Jadi di desa tempat saya tinggal, pamong desa berasal dari setiap RW, dan salah satu tugasnya adalah mendata di RW nya masing-masing berkaitan dengan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.

Selama ini penunjukan pamong desa bisa dikatakan asal-asalan, asalkan memiliki kedekatan dengan Kepala Desa pasti bisa jadi pamong. Maka dari itu perlu adanya seleksi dalam pemilihan pamong desa, jangan asal-asalan. Kemudian juga perlu untuk mengadakan pendidikan anti korupsi bagi semua elemen masyarakat, karena tingkat korupsi bangsa ini bisa dikatakan sudah stadium akhir.

Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan adanya Bantuan Langsung Tunai, baik itu BLT Dana Desa, maupun BLT lainnya. Karena selain rawan penyelewengan, dan juga tidak tepat sasaran. Masyarakat Indonesia, dalam hal ini masyarakat desa tingkat kegotongroyongannya juga tinggi, kemampuan adaptasinya juga tinggi. Terbukti pandemi Covid-19 masyarakat desa tidak terlalu terkena dampaknya. Jadi tanpa adanya Bantuan Langsung Tunai masyarakat pun masih bisa tetap bisa bertahan hidup.

Kemudian Pemilihan Kepala Desa juga sarat dengan politik uang. Jika menjadi Kepala Desa dengan menggunakan strategi politik uang, maka perlu dong untuk balik modal. Karena gaji kepala desa itu kecil. Kalau hanya mengandalkan dari gaji, ya nggak akan mungkin balik modal lah. Sehingga sangat besar kemungkinannya untuk melakukan korupsi.

Masyarakat desa seyogyanya juga harus pintar, jangan mata duitan. Sudah tahu track record calon kepala desa nggak baik, tetap saja dipilih hanya karena mendapatkan amplop. Logika sederhana saja lah, segala sesuatu apabila diawali dengan cara yang tidak baik, maka ke depannya juga akan tidak baik.

Lalu kalau mau mencalonkan diri menjadi Kepala Desa diluruskan dahulu niatnya, kalau niatnya menjadi terkenal, dan dihormati masyarakat. Mending jangan mencalonkan diri. Kalau mau terkenal jadilah artis, kalau mau dihormati masyarakat jadilah manusia yang bermanfaat.

Jadi ada banyak pihak yang patut untuk disalahkan jika Bantuan Langsung Tunai Dana Dikorupsi.

Malik Ibnu Zaman

Penulis lepas. Dapat ditemui di Instagram @malik_ibnu_zaman