Sarana Ibadah Tidak Harus Dibuat Megah
Penulis: Latatu Nandemar
Editor: Susi Retno Utami
Editor: Susi Retno Utami
Dengan bentuk yang begitu menarik, tentu saja akan membuat khalayak jadi tertarik. Maka hanya dalam hitungan kejap, Al Jabbar menjelma menjadi sebuah masjid yang viral dan menjadi magnet banyak orang dari berbagai daerah. Hanya saja, viralnya tempat ibadah ini justru menimbulkan polemik baru. Masjid beralih fungsi dari yang seharusnya menjadi tempat sakral dan penuh dengan nilai-nilai religius, kini malah menjadi tempat dari berkumpulnya orang-orang dengan berbagai macam kepentingan di luar esensi ibadah vertikal itu sendiri.
Ada sekumpulan mak-mak yang berjoget ala TikTok. Para pedagang yang menggelar dagangannya di lingkungan tersebut. Dan kabar terakhir, ada seorang wanita yang menyalahgunakan hijab lebar untuk berkamuflase dan melakukan aksi copet. Bahkan ketika digelandang oleh pihak keamanan, wanita copet tersebut dengan santainya menghembuskan asap rokok sambil menjawab santai pertanyaan orang sekitar. Hingga akhirnya, masjid tersebut harus ditutup untuk sementara waktu karena banyak hal yang terjadi tadi.
Semua rentetan kejadian yang terjadi hampir tak ada bedanya dengan fenomena yang pernah viral pada tahun kemarin, yaitu fenomena SCBD alias Sudirman, Citayam, Bojong Gede dan Depok. Tetapi kali ini, fenomena Al Jabbar ini bagi saya lebih tidak beretika. Karena yang mereka lakukan di Al Jabbar adalah mengeksploitasi masjid, tempat ibadah yang notabene adalah sebuah tempat suci yang harus bersih dan terjaga nilai-nilai kereligiusannya. Sementara fenomena SCBD tidak melibatkan simbol-simbol agama, mereka hanya berkumpul di jalan dan membuat konten ataupun berlenggak-lenggok di atas zebra cross. Meski saya juga tetap tidak menyetujui fenomena yang terjadi di Jalan Sudirman tersebut.
Membuat masjid semegah mungkin tidaklah dilarang. Hanya saja, jika membuat masjid tersebut teralihkan dari fungsi aslinya, itu akan menjadi sebuah permasalahan. Kekhusyukan dalam menjalankan ritual ibadah akan sangat terganggu.
Dan mengingat besarnya dana yang dihabiskan untuk pembangunan masjid di atas tanah dengan luas sekitar 25 hektar, serta memakan waktu sekitar 7 tahun itu, apakah penggunaan dana tersebut sudah melalui pengkajian yang dalam tentang prioritas ke mana dana tersebut dialokasikan?
Jangan sampai masih banyak warga miskin hidup di tengah-tengah masjid yang begitu megah. Jangan sampai mereka salat di masjid megah dengan keadaan perut kosong. Jangan sampai mereka salat dengan memakai sarung lusuh dan pakaian penuh tambalan. Jangan sampai mereka salat, tapi tidak tenang karena memikirkan bagaimana hari ini dan esok mereka makan.
Jangan sampai juga, dari kapasitas yang begitu besar sekitar sepuluh ribu orang untuk bagian indoor, hanya bagian kecilnya saja yang terisi ketika shalat berjamaah. Sementara bagian lainnya banyak yang kosong melompong. Tentunya itu adalah pemborosan lahan. Lahan yang mubazir itu seharusnya bisa diberdayakan untuk sesuatu yang lebih berdaya guna. Membangun sekolah gratis, misalnya. Karena banyak anak-anak tidak bersekolah di wilayah Jawa Barat dan memilih hidup mencari penghasilan di jalanan sebagai pengamen serta lainnya, karena kemiskinan. Atau bisa juga sebagai tempat pelatihan untuk mencetak wirausahawan dan juga wirausahawati.
Bagi saya, membangun sarana ibadah yang megah tetapi hanya untuk dijadikan simbol atau ingin menegaskan kemakmuran, itu adalah sebuah hal yang tidak benar. Sarana ibadah adalah untuk ibadah, bukan untuk bermegah-megah.
Seharusnya fasilitas umum tersebut dibuat sesuai dengan kebutuhannya. Mengembalikan fungsi sarana ibadah harus mulai digalakkan. Karena di era pencitraan sekarang ini, banyak masjid-masjid yang dibuat semegah mungkin tetapi difungsikan lebih mengarah pada sebuah tempat wisata.
Jika memang tetap ingin menjadikan sarana ibadah sebagai tempat wisata, maka solusinya adalah harus melakukan pengelolaan secara profesional yang jauh dari kata asal-asalan. Sisi keamanan dan ketertiban, serta hal lainnya yang bisa menunjang kelancaran segala sesuatu yang ada di sekitaran sarana ibadah tersebut haruslah terjamin. Karena sebuah pengelolaan yang baik, akan dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Posting Komentar